TNI AL, Tarakan, 22 Juni 2026 – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) XIII Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji menghadiri kegiatan Diskusi Strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama TNI Angkatan Laut dengan mengangkat tema “Implementasi UNCLOS 1982 dalam Penyelesaian Konflik dan Sengketa Maritim”. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi para pemangku kepentingan terkait penerapan hukum laut internasional dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan maritim kawasan. (22/06)
Dalam forum tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr.Opsla, membahas perkembangan berbagai sengketa maritim di kawasan yang menunjukkan pentingnya UNCLOS 1982 sebagai landasan hukum internasional dalam menjaga stabilitas dan keamanan laut. Indonesia secara konsisten menegaskan komitmennya terhadap penghormatan hukum internasional serta penyelesaian sengketa maritim melalui dialog dan diplomasi yang konstruktif.
Kehadiran Dankodaeral XIII pada kegiatan ini merupakan wujud dukungan TNI Angkatan Laut terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat diplomasi maritim Indonesia serta meningkatkan pemahaman aparat pertahanan mengenai aspek hukum laut internasional. Pemahaman yang komprehensif terhadap UNCLOS 1982 menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga kedaulatan, hak berdaulat, dan keamanan wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
Melalui diskusi strategis ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Luar Negeri dan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi berbagai tantangan maritim yang berkembang, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang menjunjung tinggi hukum internasional dan penyelesaian konflik secara damai demi terciptanya stabilitas kawasan.
Dispen Kodaeral XIII, Koarmada RI.



0 Komentar